Hingga Mei, Program Satu Juta Rumah Capai 318.835 Unit
Administrator
30.May.2019

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mencatat setidaknya hingga 6 Mei 2019, jumlah capaian pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah mencapai angka 318.835 unit.

 

“Dalam Program Satu Juta Rumah, konsepnya adalah para pemangku kepentingan wajib menyediakan 60-70% perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 30-40% bagi non-MBR,” ujar Moch. Yusuf Hariagung, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada kegiatan Rapat Kerja Program Sejuta Rumah di Gorontalo beberapa waktu lalu, seperti yang dikutip Press Release yang diterima mpi-update.

 

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, stakeholder mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, non-pemerintah, pengembang, dan masyarakat. “Pada tahun 2019 ini pemerintah mentargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat ditingkatkan dari angka satu juta unit menjadi 1.250.000 unit,” kata Yusuf.

 

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera), Nostra Tarigan, mengatakan jumlah kepemilikan rumah subsidi bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih didominasi oleh PNS Golongan I dan II. Sementara, untuk Golongan III dan IV masih sangat minim. “Golongan I dan II paling tinggi (jumlah kepemilikan rumah). Golongan III sampai IV masih sangat kecil,” katanya.

 

Nostra mengatakan daya beli rumah tersebut sebanding dengan tingkat penghasilan daripada masing-masing golongan ASN. Sehingga ketimpangan jumlah kepemilikan rumah pun masih terjadi di ASN..Di samping itu, dirinya juga mempelajari alasan kenapa Golongan III dan IV ASN masih mendominasi belum memiliki rumah. Padahal, secara penghasilan dapat dikategorikan mampu dan bisa. Namun demikian, kebanyakan daripada mereka masih pilah-pilih rumah hunian yang laik.

 

BP Tapera, kata Nostra, akan mengelola dana senilai Rp 10 triliun yang berasal dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang telah dibubarkan pada 24 Maret 2018 sesuai amanat Undang-Undang Tapera. Namun, saat ini uang itu masih berada di Kementerian Keuangan dan belum diserahkan ke BP Tapera sehingga belum bisa digunakan. Penyerahannya harus dilakukan sesuai aturan dari menteri keuangan, bahkan bisa sampai tingkat presiden.


Tags : bangunesia, indobuildtech, KPR, satu juta rumah
Recently Submitted Blog Posts
Must Read
18 Desain dan Layout Kamar Kosan Kecil Tapi Stylish

Kamar kosan identik dengan anak rantau, bagi mahasiswa yang menuntut ilmu ataupun para pekerja yang sedang meniti karier

Bogor Creative Hub

Designed as generator for creative people in Bogor, this creative hub aims as a collective space of activities that acts as an open platform for exchange, spontaneous, informal exercise & inspiring spaces

Modernland Optimis Hunian Rumah Sederhana dan Real Estat di Tahap Ketiga Ini Akan Kembali Disambut Baik Oleh Masyarakat

Pengembang Modernland Realty kembali memasarkan tahap ketiga dari proyek Kota Baru Modernland Cilejit di Tangerang.