Penantian Panjang Konsumen Rumah Bersubsidi
Administrator
2.Nov.2018

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pembangunan sejuta rumah per tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sejak April 2015. Dengan program nasional ini, MBR bisa membeli rumah secara kredit dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang disubsidi sehingga hanya dikenakan bunga lima persen per tahun selama tenor kredit maksimal 20 tahun.
 
Harga rumah subsidi juga dipatok Rp123-165 juta/unit tergantung wilayah dengan tipe rumah umumnya 30/60. Kalangan pengembang yang membangun rumah bersubsidi kerap menyebut, mengembangkan rumah bersubsidi harus dalam volume besar dan cepat karena terbatasnya margin keuntungan.
 
Namun, kenyataannya ada saja konsumen MBR yang lama menerima serah terima  rumahnya kendati sudah melakukan akad kredit dengan bank. Seperti beberapa konsumen yang membeli di perumahan Kalisuren Paradise (20 ha), Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Jawa Barat, hasil pengembangan PT Riscon Realty.
 
“Saya booking rumah sejak tahun 2015. Okelah waktu itu katanya masih mengurus perizinan dan sudah mengunci harga unit, sehingga nantinya akan lebih untung. Setelah proses panjang akad kredit dilakukan Mei 2018, per Juni juga sudah mulai bayar cicilan, tapi sampai sekarang rumahnya belum juga serah terima,” kata Hadi, pemilik rumah di blok F2 No 13, Kalisuren Paradise, di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
 
Hadi membeli rumah di Kalisuren Paradise beramai-ramai dengan teman satu kantornya. Sekurangnya ada delapan unit yang dibeli oleh karyawan satu kantor itu, dan jumlahnya bisa lebih banyak lagi bila digabung dengan beberapa kerabat satu kantor yang juga ikut membeli. Rumahnya tipe 30/60 dengan harga jual Rp133 juta, cicilan Rp900 ribu/bulan dengan tenor 20 tahun.
 
Harga itu naik dibanding saat booking yang Rp115 juta, karena lokasi kavelingnya dipindah. Total biaya pemrosesan kredit rumah yang harus dibayar mencapai Rp2 juta selain uang booking Rp1 juta. Yaitu, untuk membayar aneka biaya ikutan seperti notaris, appraisal (penilai), administrasi, dan provisi bank.
 
Saat ini rumahnya sudah jadi namun listrik dan air belum masuk selain jalan perumahan juga belum jadi. Yang membuat semakin berat, Hadi dan teman-temannya sudah harus membayar cicilan rumah, tapi saat bersamaan masih harus mengontrak karena rumahnya belum bias dihuni. Protes ke pengembang tentu dilakukan, namun hanya diberikan kontak kepada kepala kontraktor perumahannya.
 
“Saya juga bertanya-tanya, apa karena rumah subsidi yang banyak dapat kemudahan sehingga proses serah terimanya lama. Tapi, teman saya yang beli rumah subsidi juga di Cikarang (Bekasi) bisa cepat. Setelah akad kredit bisa langsung serah terima. Saya juga nggak tahu mesti gimana, tinggal berdoa aja,” ujarnya.
 
Sumber: https://presidentpost.id/2018/10/10/penantian-panjang-konsumen-rumah-bersubsidi/


Tags : bersubsidi, perumahan, properti, bangunesia
Recently Submitted Blog Posts
Must Read
Bim Archicad Class + Rendering by Plus Course

Plus Course mengadakan kegiatan BIM Archicad Class + Rendering yang diadakan pada tanggal 2 Februari hingga 24 Februari setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 10.00 hingga 12.00.

Mengenal produk-produk unggulan ACW
Kami PT. Sahabat Utama Nasional selaku distributor material building baik untuk interior maupun eksterior, Melihat pasar untuk bahan bangunan dan perlengkapan rumah saat ini terus berkembang dengan pesat. Perkembangan ini tidak hanya terjadi area Jabodetabek, tetapi juga kota-kota besar lainnya di Indonesia.
KROYA PROJECT 101: The Alana Hotel by Aston, Sentul City

Merupakan suatu kebanggaan sekaligus kehormatan bisa terlibat dalam salah satu persiapan Asian Games 2018 meskipun tidak secara langsung.